ASKES dan BPJS Kesehatan, Apa Persamaan dan Perbedaannya?
Apakah fasilitas yang disediakan oleh ASKES dan BPJS Kesehatan berbeda? Apakah diperlukan pengalihan dan pendaftaran ulang ke BPJS Kesehatan dan bagaimanakah prosedur penggantian kartunya? Beberapa pertanyaan tersebut akan segera terjawab setelah Anda membaca secara cermat artikel berikut ini yang disajikan oleh Tim Finansialku bagi Anda. Selamat membaca! Program ASKES Program jaminan pemeliharaan kesehatan yang dikenal dengan nama Asuransi Kesehatan (ASKES) yang dikelola oleh PT Askes Persero, hanya dikhususkan untuk memberikan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi kalangan pegawai pemerintah yang meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pejabat Negara, Penerima Pensiun PNS, Penerima Pensiun TNI/Polri, Penerima Pensiun Pejabat Negara, Veteran dan Perintis Kemerdekaan, sehingga hanya pegawai pemerintahan saja yang bisa mendapatkan manfaatnya. Transformasi ASKES Menjadi BPJS Kesehatan Terbitnya Undang-undang tersebut tentang BPJS, menyebabkan ASKES dialihkan atau di...